Diana Suwito dan Komunitas Tionghoa Jenguk Mertua dan Kakak Iparnya di Lapas Jombang

Diana Suwito saat di Lapas Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang – Meski sudah menjebloskan mertua dan kakak iparnya, ke sel tahanan, Diana Suwito (46 tahun), mengunjungi Lapas Kelas II B Jombang. Dia datang untuk mengunjungi mantan kakak ipar dan ibu mertuanya tersebut.

Hilang Kendali Pasutri Alami Laka Maut di Pujon

Kunjungan Diana yang diantar kuasa hukumnya Andri Rachmad itu, untuk memastikan kondisi kesehatan Yeni Sulistyowati (78 tahun) dan Soetikno (56 tahun) di sel tahanan, yang berstatus tahanan titipan Polres Jombang.

Ditemui di depan Lapas II B Jombang, Andri Rachmad selaku kuasa hukum Diana Suwito, mengaku sengaja mengunjungi Yeni Sulistyowati (78 tahun) dan Soetikno (56 tahun) di sel tahanan lapas II B Jombang, untuk alasan kemanusiaan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Awasi Orang Asing Lewat Operasi JAGRATARA

"Jadi saya, Bu Diana dan teman-teman (komunitas warga Tionghoa) itu, dalam rangka mengunjungi pak Tikno (Soetikno) dan Ibu Yeni," kata Andri, Rabu 20 September 2023.

Ia mengaku kliennya masih memiliki rasa kemanusiaan dengan mantan mertua dan kakak iparnya.

UMM Jadi yang Terbanyak se-Indonesia Dalam Loloskan Proposal di P2MW

"Ini (kunjungan) dengan rasa kemanusiaan, tetap masih menengok mantan kakak ipar serta mantan ibu mertuanya," ujarnya.

Saat ditanya apakah tujuan dari kunjungan Diana ke lapas tersebut, apakah ada mediasi lagi terhadap kasus yang melilit Yeni dan Soetikno, Andri menyebut dasar kunjungan ini hanyalah sebatas kemanusiaan.

Halaman Selanjutnya
img_title