Bharada E Minta Tetap Berkarir Di Brimob

Bharada E minta tetap berkarir di Brimob
Sumber :
  • Antara foto

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J ini setelah Polisi memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa sejumlah barang bukti.

Polda Jatim Pastikan Ada 3 Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88

Setelah tim khusus memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti, maka tim khusus menetapkan Bharada E sebagai tersangka

“Dari hasil penyelidikan tersebut, pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Andi pada Rabu malam, 3 Agustus 2022.

Teror Bom Bondet Bikin 2 Rumah Panitia Pilkades di Pasuruan Rusak

Sementara, kata Andi, Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Ini tetap berkembang," ujarnya.

Berawal Dari Pesta Miras Mahasiswa Unitri Malang Tewas Dikeroyok