Kena Tipu, Kontraktor di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan ke Polisi

Kontraktor yang menjadi korban penipuan.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Atas Suhali (42 tahun) kontraktor asal Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendatangi Polres Jombang, pada Senin, 21 Agustus 2023.

img_title Isu BBM Tercampur Etanol, Polres Jombang Selidiki Kasus Motor Mogok Usai Isi Pertalite

Kedatangannya ke polisi tersebut, untuk melaporkan pengembang perumahan Hanief Islamic Residence. Hal ini dilakukan setelah pengembang menunggak pembayaran lebih dari dua tahun. Dia mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Berdasarkan pantauan di Polres Jombang, Atas datang menuju Ke Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), guna berkoordinasi, kemudian dilanjutkan langsung ke kantor Satreskrim Polres Jombang.

img_title Pelajar MTs di Jombang Tewas Tenggelam Saat Mandi di Sungai Perak

Pada sejumlah jurnalis, ia mengatakan bahwa pengerjaan urukan di proyek perumahan yang dikerjakan oleh Hani properti tersebut ada tiga Surat Perintah Kerja (SPK), di SPK pertama, dan kedua pembayaran tidak mengalami kendala.

"Namun di SPK yang ketiga mulai mengalami masalah. Pembayaran mulai lambat dan tidak sesuai dengan perjanjian dan hanya ditransfer dua kali dengan Nominal masing-masing Rp25.000.000, padahal total luasan 5.908 meter persegi dan total pembayaran mencapai Rp336.765.000," ujarnya, Senin, 21 Agustus 2023.

img_title Polres Jombang dan Serikat Pekerja Gelar Apel Akbar Kebangsaan Jaga Kamtibmas

Ia menjelaskan, permasalah diperparah dengan adanya isu pengambil alihan perumahan tersebut oleh orang lain.

"Kejadian ini sudah dua tahun, Sedangakan CV Hani Properti sulit dihubungi, serta pekerja dilapangan saat ditemui sudah angkat tangan, dan akhirnya kita lapor ke kepolisian," katanya.

Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto belum memberikan keterangan secara resmi terkait laporan dari Atas Suhali.