Kakak Ipar Diana Suwito Ditahan Polisi Buntut Konflik Mertua dan Menantu di Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Kasus pelaporan Diana Suwito (46 tahun) atas dugaan penggelapan uang milik suaminya oleh Sutikno (56 tahun) kakak iparnya sendiri, kini tengah memasuki tahapan baru.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sutikno, kini meringkuk di sel tahanan Polres Jombang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto menjelaskan, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin 14 Agustus 2023, kemarin, terlapor atas nama Sutikno kini dilakukan penangkapan dan penahan.
"Untuk perkara kakak ipar dan adik ipar sudah, kemarin kita sudah tersangkakan (Sutikno). Dan kita sudah membuatkan surat penangkapan dan surat perintah penahanan," ujar Aldo, Selasa 15 Agustus 2023.
Ia mengaku penahanan dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jombang, usai dilakukan pemeriksaan terhadap Sutikno sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang yang ada di rekening almarhum pelapor.
"Sudah, sudah kita tahan, sejak tadi malam. Di tahan di Tahti (sel tahanan Polres Jombang)," kata Aldo.
Seperti diberitakan sebelumnya, buntut perseteruan antara menantu Diana Suwito (46 tahun) dan mertuanya Yeni Sulistyowati (78 tahun) di Jombang, semakin melebar.
Hal ini menyusul adanya laporan polisi ke Polres Jombang, terkait dugaan pencurian uang dalam rekening almarhum Subroto Adi Wijaya, suami dari Diana Suwito, oleh kakak iparnya yang bernama Sutikno (56 tahun).