Sengketa Lahan dan Bangunan 16 Hektare di Kabupaten Malang

Tim kuasa hukum H Faisol
Sumber :
  • Viva Malang

Malang, VIVA –  Lahan dan bangunan sekira 16 hektare bakal dieksekusi oleh seseorang yang mengaku ahli waris dari Hery Soenarto bernama Natalia. Obyek yang akan dieksekusi berada di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Upaya yang dilakukan Natalia mendapat perlawanan dari H Faisol. Dia adalah pemilik dari lahan yang akan dieksekusi. Ceritanya, H Faisol membeli obyek ini dari Ninik Sinilestari selaku ahli waris Agus Sukanton. 

Kuasa Hukum H Faisol, Agus Subyantoro dan didampingi Sumardhan dan Sumardhan menilai eksekusi ini tidak bisa dilakukan. Mereka menolak terjadinya eksekusi di objek 16 hektar di Kecamatan Sumbermanjing Wetan itu. Sebab lahan itu sudah beralih kepemilikan karena dijual oleh pihak ketiga ke H Faisol.

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

“Sudah beralih menjadi hak milik Haji Faisol H. Faisol telah membeli dari Ninik Sinilestari selaku ahli waris Agus Sukanton. Agus Sukanton sendiri mendapat objek yang disengketakan orang tuanya yaitu Soeratman dan Minatoen,” kata Sumardhan, Selasa, 27 Juni 2023.

Bahkan, Sumardhan mengungkapkan jika pada 2009 lalu permohonan eksekusi ini sebenarnya sudah pernah gagal. Awalnya gugatan Hery Soenarto dikabulkan. Namun di detik-detik terakhir Ketua PN waktu itu menolaknya. Sebab, data yang diterima lahan yang akan dieksekusi milik H. Faisol.

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

"Gugatan pun sempat terjadi. Namun, gugatan yang dibuat Hery Soenarto itu kalah dalam gugatan Perdata yang teregister di PN Kepanjen No.65/Pdt.G/2013/PN.Kpj. Dan kami juga memilik Akta Jual Beli semunya lengkap,” ujar Sumardhan. 

Menyikapi rencana eksekusi ini, Sumardhan dan Agus Subyantoro pun akan mengajukan gugatan perlawanan terhadap rencana eksekusi itu. Dasarnya, keputusan-keputusan sebelumnya sudah mempunyai hukum tetap atau inkrah. Bahwa lahan sekira 16 hektare milik H Faisol.

Halaman Selanjutnya
img_title