Soal Kasus Brigadir J, DPR RI Panggil Kapolri

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto
Sumber :
  • doc viva

Malang – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, memastikan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengonfirmasi langsung rentetan peristiwa tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Taman Krida Budaya Jatim Bakal Dibangun Jadi Hotel Berbintang dan Sentra Kuliner

Apalagi teranyar, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) penting untuk mendengar secara langsung mengenai polemik dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. 

TPP ASN Pemkot Batu Terancam Tak Cair

"Ini rakyat perlu tahu. Maka nanti pak kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," kata Bambang kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022. 

Sebagai mitra kerja Polri, lanjut Bambang, pihaknya mempunyai fungsi pengawasan dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja Polri, dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Upaya Perlindungan Anak di Kota Pasuruan Mendapat Apresiasi Tim Kunjungan UNICEF

"Komisi itu kan kita punya tiga hak, hak pengawasan, budget dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting. Kemudian ada lagi yang penitng lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan dan kepolisian, kasus tembak menembak ini masuk agenda rapat," ujar politisi PDIP tersebut. 

Diketahui, Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman Selanjutnya
img_title