Ada Dugaan Pencucian Uang di Rekening Rafael Ayah Mario Dandy

Sosok Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • Facebook: KPP PMA DUA

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 24 Februari 2023. 

Ajukan Tambahan Disporapar Ingin 39 Venue Cabor Porprov Tanding di Kota Malang

Rencananya, pemeriksaan Rafael bakal dilakukan dalam waktu dekat. KPK akan menelusuri mengenai aliran harta kekayaan dari Rafael yang dinilai tidak wajar tersebut. Selain itu, KPK telah mempelajari LHKPN dari Rafael Alun Trisambodo pada periode 2012-2019.

"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," tutur Ali. 

Indonesia U23 vs Australia U23, Menanti Kelanjutan Magis Shin Tae-yong di Piala Asia U23 2024

"Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara," tambahnya. 

Diketahui, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak (ASN DJP) mulai Jumat, 24 Februari 2023. 

Terlibat Kecelakaan saat Berangkat Kerja, Wanita di Jombang Tewas di Jalan

Hal itu disampaikannya dalam surat terbuka yang ditandatanganinya di atas materai Rp 10.000. "Benar," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo saat dikonfrimasi VIVA terkait kebenaran surat tersebut, Jumat, 24 Februari 2023. 

Seperti diketahui, pengunduran diri Rafael itu buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor hingga menyebabkan koma. Anaknya juga disoroti lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah. 

Halaman Selanjutnya
img_title