Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, 1 Orang Tewas dan 16 Orang Terluka
- VIVA/Aman Hasibuan
Malang – Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengungkapkan bahwa satu orang tewas terkena tembakan saat terjadi kerusuhan dalam penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023 kemarin. Mereka juga mengamankan 19 simpatisan Lukas.
"Satu kena tembak dan meninggal," kata Mathius dalam konferensi pers daring pada Rabu, 11 Januari 2023 dikutip dari VIVA.co.id.
Polisi menangkap 19 orang dari dua lokasi kerusuhan. Pertama di Mako Brimob Polda Papua sebanyak 2 orang diamankan. Dan 17 orang diringkus di Bandara Sentani, Jayapura dan dibawa ke Polres Kabupaten Jayapura. Untuk satu orang simpatisan yang tewas termasuk dari 17 orang yang diamankan di Polres Kabupaten Jayapura dan 16 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
"Tentunya, sebagai Kapolda saya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Peristiwa itu terjadi saat rombongan KPK membawa Gubernur Papua setelah pesawat meninggalkan bandara," ujarnya.
Adapun peran dari belasan orang yang diamankan antaralain melemparkan batu ke Mako Brimob Polda Papua. Massa kecewa atas ditangkapnya Lukas Enembe oleh KPK.
"Saya bersyukur bisa kita amankan yang melemparkan dan kita sudah mengambil keterangan ada dua orang. Apabila nanti dari hasil pemeriksaan mereka tidak ada keterkaitan itu, kita akan kembalikan," tuturnya.
Namun demikian, Mathius mengatakan simpatisan tidak ada yang mengganggu penerbangan Lukas ketika hendak dibawa Penyidik KPK ke Jakarta.
"Jadi tidak ada yang benar-benar masuk ke dalam mengganggu keberangkatan dari beliau," ungkapnya.
Di sisi lain dia juga sudah meminta Kabid Propam dan Direktur Kriminal Umum Polda Papua untuk segera mengambil langkah-langkah penyelidikan terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran SOP dalam penanganan kericuhan.
"Tindakan yang dilakukan anggota ini kita akan lihat apakah sudah tepat atau belum, tentunya SOP-nya kita lihat. Jika memang ada kesalahan prosedur saya pastikan kita akan lakukan langkah-langkah hukum terhadap anggota yang tidak taat SOP," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Papua, hari ini, Selasa 10 Januari 2022. KPK dibackup oleh Brimob Polda Papua saat menangkap Lukas.
"Kami mengkonfirmasi tim KPK dibantu Polda Papua telah menangkap tersangka LE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan oleh KPK," ujar Ali Fikri.