Bawa Poster Korban Arisan Bodong Datangi Mapolresta Malang Kota
- Viva Malang
Malang – Beberapa wanita diduga korban arisan bodong kembali mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin, 1 Agustus 2022. Mereka membawa poster terduga pelaku penggelapan uang arisan.
Di poster tersebut terpampang jelas terduga wajah pelaku yang berinisial LV alias Ayas. Kedatangan mereka ke pihak berwajib untuk membuat laporan terkait permasalahan yang ada.
Sebelumnya, pada Senin, 25 Juli 2022, mereka juga sudah mendatangi Mapolresta Malang Kota. Namun pada saat itu kedatangan mereka hanya sebatas pengaduan.
Salah satu korban, Nur Aisyah mengatakan pihaknya diminta untuk membuat surat kuasa atas nama Titik Maimunah yang mewakili 7 korban yang melapor. Selain itu, beberapa bukti tambahan seperti bukti transfer transaksi arisan juga dibawa.
"Harapannya ada kejelasan dari pelaku, kenapa tiba-tiba menghilang, jadi kami semua resah," kata Nur Aisyah saat diwawancarai pada Senin, 1 Agustus 2022.
Perlu diketahui, kerugian dari masing-masing korban dugaan arisan bodong ini setiap anggotanya mulai dari nilai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Aisyah sendiri mengalami kerugian mencapai Rp48.500.000.
Menurutnya, korban yang ada dari arisan bodong itu mencapai sekitar 100 orang. Jika dihitung-hitung, total kerugian keseluruhan yang ada dari para anggota arisan hingga Rp2 miliar.
"Kalau yang kena sedikit agak tenang, tapi yang diatas Rp50 juta sampai Rp150 juta ada juga," katanya.
Dia menyampaikan, awalnya para korban tertarik mengikuti arisan tersebut karena dijanjikan keuntungan yang besar. Orang-orang yang merasa menjadi korban rata-rata merupakan satu profesi dengan terduga pelaku.
"Awalnya sama-sama nyanyi di panggung jadi kenal, tapi korbannya macam-macam juga ada yang dari luar kota seperti Surabaya," katanya.
Sebenarnya arisan di awal berjalan dengan lancar dengan mendapatkan keuntungan. Namun, terduga pelaku berinisial LV alias Ayas tiba-tiba hilang kontak pada 17 Juli lalu.
"Salah satu korban lainnya juga sempat menanyai (warga) di sekitar tempat tinggal (terduga) pelaku di daerah Kacuk (Kota Malang) tapi katanya sudah tidak tinggal disana sama suaminya," katanya.
Sebelumnya, anggota lainnya juga sudah pernah mencoba menanyakan kepada terduga pelaku mengapa uang arisan yang diperoleh belum bisa dicairkan. Kemudian mendapat jawaban dari terduga pelaku bahwa tidak ada permasalahan.
"Alasannya kata pelaku enggak apa-apa disuruh nunggu tapi menghilang begitu saja," katanya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa perkara tersebut masih dalam pendalaman pihaknya dengan memintai keterangan dari saksi-saksi terkait.
"Masih pendalaman mas, meminta keterangan saksi-saksi," kata Bayu melalui pesan WhatsApp.