Bawa Poster Korban Arisan Bodong Datangi Mapolresta Malang Kota
- Viva Malang
Malang – Beberapa wanita diduga korban arisan bodong kembali mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin, 1 Agustus 2022. Mereka membawa poster terduga pelaku penggelapan uang arisan.
Di poster tersebut terpampang jelas terduga wajah pelaku yang berinisial LV alias Ayas. Kedatangan mereka ke pihak berwajib untuk membuat laporan terkait permasalahan yang ada.
Sebelumnya, pada Senin, 25 Juli 2022, mereka juga sudah mendatangi Mapolresta Malang Kota. Namun pada saat itu kedatangan mereka hanya sebatas pengaduan.
Salah satu korban, Nur Aisyah mengatakan pihaknya diminta untuk membuat surat kuasa atas nama Titik Maimunah yang mewakili 7 korban yang melapor. Selain itu, beberapa bukti tambahan seperti bukti transfer transaksi arisan juga dibawa.
"Harapannya ada kejelasan dari pelaku, kenapa tiba-tiba menghilang, jadi kami semua resah," kata Nur Aisyah saat diwawancarai pada Senin, 1 Agustus 2022.
Perlu diketahui, kerugian dari masing-masing korban dugaan arisan bodong ini setiap anggotanya mulai dari nilai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Aisyah sendiri mengalami kerugian mencapai Rp48.500.000.
Menurutnya, korban yang ada dari arisan bodong itu mencapai sekitar 100 orang. Jika dihitung-hitung, total kerugian keseluruhan yang ada dari para anggota arisan hingga Rp2 miliar.