PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo Cs Terbuka untuk Umum

PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo Cs Terbuka untuk Umum
Sumber :
  • Istimewa

Para terdakwa tersebut ialah Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf. 

Momen Lebaran, Incumbent Panasi Mesin Pemenangan Pilkada 2024 di Jombang

Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo. 

Sementara itu, terdakwa kasus obstruction of justice dan masih berstatus sebagai anggota Polri adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto. 

Namanya Masuk Bursa Pilkada Jombang, Ini Penjelasan Pj Bupati Jombang Sugiat