Hargai Karya Musisi, Anang Family Karaoke Terapkan Penarikan Royalti Penggunaan Lagu

Anang Family Karaoke and Hi5five Lounge di Malang
Sumber :
  • Viva Malang

Pengesahan Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 telah mengatur lebih rinci hak-hak para seniman untuk lebih dihargai sebagai pekerja kreatif. Sehingga, rumah bernyanyi wajib membayar hak atas lagu-lagu yang digunakannya. 

Kalahkan Korea Selatan U23, Erick Thohir Bangga Indonesia U23 Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024

"UU Hak Cipta terdahulu hanya mengatur royalti bagi pencipta lagu. Namun kini undang-undang juga mengatur hak bagi pihak terkait yakni produser rekaman serta pelaku pertunjukan alias penyanyi dan pemusik," ujar Yusak.

Perhitungannya bisa memakai dua sistem, yakni blanket system atau pay per play. Untuk blanket system dihitung berdasarkan jumlah kunjungan, jumlah room, dan lain-lain. Sementara sistem pay per play, penghitungan sesuai lagu yang dinyanyikan pengunjung sebesar Rp1.000 per lagu.

Segini Gaji Petugas PPK pada Pilkada 2024 Jombang

"Ada plus minusnya dari kedua sistem tersebut. Tergantung mana yang mau dipakai. Kalau mas Anang ini memakai sistem blanket, dengan membayar puluhan juta per bulan, atau fluktuatif," kata Yusak.