Lindungi Konsumen, OJK Beri Pertahanan Tiga Lapis
Selasa, 27 September 2022 - 14:00 WIB
Sumber :
- doc viva
Ketiga, penguatan peran OJK antara lain melalui penerapan mekanisme enforcement yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan menggunakan berbagai prinsip hukum. Serta memperkuat koordinasi antara OJK dan Lembaga terkait (Bank Indonesia, Kemenkeu, Polri, Kejaksaan, Asosiasi).
Baca Juga :
Efek Pandemi, Transformasi Digital Tumbuh Subur
"Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan serta penegakan hukum tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan. Terhadap pemulihan ekonomi nasional dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan terhadap masyarakat, sebagai konsumen," ujarnya.