BNPM Kota Malang Sebut Warung Madura 24 Jam Justru Banyak Manfaat Untuk Masyarakat

Pengurus DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – Pengurus DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang mendukung warung Madura yang buka 24 jam karena justru banyak manfaatnya bagi masyarakat. Mereka menolak keras pembatasan jam operasional untuk warung Madura yang buka 24 jam. 

Kembali Jadi Tempat Olahraga, Pemkot Batu Bersihkan Stadion Gelora Brantas

"Kami Pengurus DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang Menyatakan Sikap yang Berpegang Pada Undang-undang Dasar 1945 (Bab x Pasal 27 B). Terkait pembatasan usaha kecil secara khusus warung Madura 24 jam," kata Ketua DPD BNPM Kota Malang, Ja'far Sodiq, Senin, 29 April 2024. 

"Berdasarkan kajian DPD BNPM Kota Malang yang melibatkan unsur akademisi, pengusaha, advokat, tokoh publik dan paguyuban warung Madura di Kota Malang, sejatinya warung Madura 24 jam memberikan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar," tambahnya. 

Polisi Tangkap 5 Pemuda Komplotan Curas di Kota Malang

Sodiq menyebut, warung-warung kecil ini rata-rata menyewa tempat untuk berjualan, dengan begitu mereka dianggap mentaati aturan pemerintah daerah. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menyempitkan ruang bagi usaha kecil seperti warung Madura.

"Kami berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat bijak dalam mengatur usaha masyarakat kecil. secara umum , baik warung Madura, Jawa, Padang dan lain sebagainya," ujar Sodiq. 

Misteri Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UM Akhirnya Diungkap Polisi

DPD BNPM Kota Malang berjanji akan terus mengawal isu ini hingga tuntas.

Mereka berharap pemerintah Kota Malang berpihak kepada para pengusaha kecil, yang sejatinya memberikan kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi Kota Malang.

Halaman Selanjutnya
img_title