Pemkot Batu Targetkan 1001 Sertifikasi Halal

Produk UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVAPemkot Batu targetkan 1001 sertifikasi halal bagi para pelaku usaha khususnya produk Olahan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Setelah Pelajar, Kini Giliran 200 Warga Pra Sejahtera Dapat Sembako dari Pj Walkot

Itu sesuai arahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia menargetkan 10 juta produk bisa mengantongi sertifikat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Hal ini sebagai bentuk upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen halal nomor satu dunia, sebagaimana UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diubah menjadi UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mewajibkan bersertifikasi halal.

200 Pelajar di Kota Batu Terima Tas dan Santunan Pj Wali Kota

Kepala Diskoperindag Kota Batu, Aries Setiawan mengatakan saat ini pihaknya bekerjasama dengan Kemenag, MUI, UB dan Unisma untuk mensukseskan program tersebut.

"Untuk kuota mencanangkan program gerakan 1001 sertifikat halal secara gratis. Harapan saya semua pelaku UMKM di Kota Batu segera mendaftarkan ke Diskoperindag Kota Batu. Pendaftaran juga akan dibuka di Pasar Induk Among Tani Kota Batu," Senin, 26 Februari 2024.

Idola Baru Wisata Agro di Kota Batu Bernama Durian Fantasy alias Dufan

Kemudian persyaratan Aries menjamin cukup mudah. Pelaku harus mempunyai data kepemilikan produk, nama, lokasi dan NIB. Kalau tidak NIB, pelaku usaha bisa langsung mendaftarkan kantor kami ataupun di PLUT Kota Batu. 

"Sekarang kuota pendaftar telah memenuhi target, pihaknya masih akan tetap menerima. Pasalnya pemerintah menargetkan sebanyak-banyaknya produk UMKM tersertifikasi halal," tuturnya.

Meski begitu bila pendaftar sampai 1.500 Diskumdag tetap akan menerima. Namun dalam proses sertifikasi halal akan dilakukan verifikasi.

"Terlebih dahulu antara 1 hingga 2 hari untuk menentukan apakah produk tersebut benar-benar halal," tuturnya.