HR Club Pasuruan Berkomitmen Fasilitasi Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Industri

Ketua HR Club Pasuruan, Wahyu Budi Priyanto
Sumber :
  • VIVA Malang/Mochamad Rois

Oleh karena itu, tanpa ada alasan apapun, dia mengatakan teman-teman penyandang disabilitas harus difasilitasi. Tentunya, kata dia, mereka harus dibekali soft skill dan keahlian lainnya.

Viral Petugas Sampah Jadi Korban Tabrak Lari di Dinoyo Kota Malang

"Tujuannya, agar dalam dunia industri mereka bisa diterima dan dimaksimalkan kontribusinya. Ini menjadi komitmen kami bersama di HR Club Pasuruan," ucapnya.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf a Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, disebutkan bahwa hak pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi untuk penyandang disabilitas meliputi hak memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau swasta tanpa diskriminasi.

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Viral di Pujon, Kabupaten Malang

"Isu-isu ini yang seringkali diabaikan. Maka, kami akan mengambil peran disana. Kami akan dampingi dan bantu saudara-saudara disabilitas ini (bisa masuk dunia industri)," tuturnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengukuhkan pengurus HR Club Pasuruan periode baru ini. Ada beberapa pesan Pj Bupati Pasuruan yang disampaikan dihadapan para pengurus HR Club Pasuruan.

Diskopindag Klaim Tidak ada Gejolak Atas Kenaikan HET Beras Bulog di Kota Malang

Pj Bupati Pasuruan mengatakan, perlu ada kolaborasi yang apik dan cantik antara dunia industri dan pemerintah. Ia juga berharap banyaknya inovasi yang lahir dari pemikiran dan inisiatif teman-teman yang tergabung dalam HR Club Pasuruan ini.

"Fokusnya adalah bagaimana menurunkan angka pengangguran terbuka dengan cepat di Kabupaten Pasuruan. Ini perlu ada percepatan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title