Endus Kejanggalan Proses Mutasi, DPRD Kabupaten Pasuruan Ajukan Interpelasi Pj Bupati

Rapat hearing antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Baperjakat
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVADPRD Kabupaten Pasuruan geram dengan langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan karena tiba-tiba melakukan mutasi pada 55 pejabat eselon II, III dan IV pada Senin, 26 Februari 2024 kemarin. DPRD Pasuruan merasa tidak pernah diajak berbicara terkait mutasi dadakan itu. 

Jangan Lewatkan! Live Streaming Irak U23 vs Indonesia U23 di RCTI dan Vision+

Saat DPRD mengundang hearing tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) di ruang rapat DPRD pada Rabu, 28 Februari 2024 kemarin. Mayoritas Fraksi di DPRD tidak puas dengan jawaban Baperjakat. Mereka sepakat untuk menghadirkan Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto melalui hak interpelasi.

"Kami mensinyalir ada kejanggalan diproses mutasi jabatan. Fraksi Gerindra siap untuk interpelasi," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo. 

Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PDI Perjuangan Andri Wahyudi sependapat dengan Fraksi Gerindra. Sebagai pimpinan rapat dengan Baperjakat dia juga menggunakan hak interpelasi agar mendapat penjelasan detail dari Pj Bupati Pasuruan. 

"Kami dari PDI Perjuangan juga siap menggunakan hak interpelasi ini. Kami ingin meminta keterangan Pemkab terkait dengan kebijakan mutasi dan ini menyangkut masyarakat luas," ujar Andri. 

DPP PPP dan PKB Beri Sinyal Koalisi pada Pilkada, di Jombang Belum Ada Gambaran

Sedangkan Fraksi PKB sebagai partai penguasa parlemen pun tidak mau ketinggalan. Bahkan, Samsul Hidayat selaku Ketua Fraksi PKB, dibuat kaget karena mendapati ASN pendamping Komisi 2 DPRD yang kinerjanya sangat bagus ikut dimutasi tanpa alasan.

Dia menyebut akibat mutasi asal-asalan tersebut membuat kerja-kerja administratif di internal komisi pun terganggu.

Halaman Selanjutnya
img_title