Inflasi Tinggi, BI Minta Pemerintah Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga

Inflasi Tinggi, BI Minta Pemerintah Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga
Sumber :
  • google/ekonomi.bisnis.com

Malang – Sepanjang bulan Juli 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi tertinggi sejak tahun 2022. Terkait hal tersebut, Federal Reserve (the Fed) manaikkan suku bunga acuannya sebesar 75 basis poin.

Diduga Belum Kantongi Izin, Toko Modern di Jombang Nekat Buka

Kebijakan itu diambil sebab terjadi peningkatan inflasi yang tidak menunjukkan tanda-tanda pelanggaran yang jelas.

Menanggapi hal ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo turut memberikan raspon. Adanya angka inflasi tersebut tak lantas membuat pemerintah terburu-buru menaikan suku bunga acuan. 

Satreskrim Polres Batu Bongkar Perjudian Sabung Ayam di Giripurno

"Kebijakan moneter suatu negara khususnya Indonesia itu didasari pada pertumbuhan inflasi inti dan ekonomi. Memang luar negeri kita pertimbangkan termasuk kenaikan the Fed," ujar Perry, Senin, 1 Agustus 2022.

Perry menjelaskan, dasar utama kebijakan dari kenaikan suku bunga adalah perkiraan inflasi inti. Selain itu, juga berdasarkan keseimbangan pertumbuhan ekonomi.

Cabor BMX Kota Batu Terancam Gagal Jadi Tuan Rumah Porprov 2025

"Dengan demikian, tidak otomatis kalau suku bunga negara lain naik dan BI juga harus naik. Semuanya tergantung kondisi dalam negeri,' jelas dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan inflasi Indonesia pada Juli 2022 menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2015. 

Halaman Selanjutnya
img_title