Ini Dia Tampilan Uang Kertas Tahun emisi 2022
- Bank Indonesia
Malang – Bank Indonesia (BI) dan pemerintah pusat meuncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis 18 Agustus 2022 di Jakarta. Secara otomatis, pecahan uang tersebut resmi berlaku, dikeluarkan dan di edarkan di seluruh wilayah Indonesia.
"Ibu Menteri Keuangan dengan saya telah resmi meluncurkan uang emisi baru tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir dari Viva.co.id.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000. Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
"Sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI yang sekaligus memperkuat simbol kesatuan, persatuan, dan negara Republik Indonesia," ujar Perry.
Dalam uang baru terseut, ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam rilisnya menyampaikan, inovasi dilakukan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.
"Serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Erwin.