Komnas HAM Temukan Ada 45 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam
Sumber :
  • istimewa

MalangTragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu masih dalam proses investigasi berbagai pihak, termasuk Komnas HAM.

Arema FC Bersyukur Tidak Jadi Terlempar Dari Liga 1

Belum lama ini, Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengungkapkan penyebab utama jatuhnya ratusan korban jiwa dalam peristiwa itu, yakni gas air mata.

Hal ini terbukti dari kondisi tubuh korban tewas dan selamat. Sebab, bekas lebam akibat gas air mata masih terlihat. 

529 Daftar jadi PPK Pilkada Jombang 

Sambil menampilkan rekaman video, Anam menjelaskan, pihaknya menemukan sebanyak 45 tembakan gas air mata.

"Penggunaan gas air mata secara eksesif, secara berlebihan. Dalam tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata terjadi secara eksesif," ujar Anam di gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, dilansir dari Viva.co.id.

Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

Anam menjelaskan, saat keributan terjadi, ada 21 kali tembakan gas air mata dilontarkan polisi. Data itu ditemukan setelah Komnas HAM memeriksa sebanyak 233 video CCTV yang merekam situasi di lokasi.

"Pada video terlihat 15 tembakan, enam lainnya terdengar berupa dentuman," ujarnya. 

Anam mengatakan tembakan hujan gas air mata dari petugas ke arah massa terjadi lagi sebanyak 24 kali pada pukul 22.11 hingga pukul 22.15 WIB.

"Berdasarkan temuan, total gas air mata yang ditembakkan dalam stadion ini sebanyak 45 kali. 27 tembakan terlihat dalam video dan 18 tembakan terdengar," ujarnya. 

Pihak Komnas HAM berasumsi 135 amunisi gas air mata ditembakkan petugas saat kejadian kerusuhan berlangsung. Gas air mata diyakini pihak Komnas HAM sebagai penyebab utama ratusan orang tewas dalam kasus tersebut.

"Ini memang standing kami sejak awal. Gas air mata itu pemicu utama jatuhnya korban meninggal, luka-luka, maupun trauma," ujarnya. 

Anam menegaskan pemakaian gas air mata pada suatu ruangan bisa menyebabkan kematian pada seseorang. "Walaupun dia bukan sesuatu yang mematikan, tetapi dalam ruang tertentu, kondisi tertentu, dia bisa mematikan. Itu yang terjadi di pintu 13," ujarnya.