Waketum Garuda: Jokowi Boleh Kampenyekan Capres Tertentu

Waketum Garuda: Jokowi Boleh Kampenyekan Capres Tertentu
Sumber :

Malang – Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti permintaan dari pihak tertentu agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi netral dan tak berkampanye di Pemilu 2024. Bagi dia, hal itu hanya harapan dan bukan suatu yang wajib dipatuhi. Menurut Teddy, tak semua pejabat negara dilarang untuk ikut serta berkampanye dalam Pemilu. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Australia U23 di RCTI+ dan Vision+

"Jika ada yang mengatakan tidak etis, tentu itu subjektif karena tidak ada ukuran etis dan tidak etis dalam hal ini," kata Teddy, dalam keterangannya, Jumat, 29 Juli 2022.

 Dia menyampaikan bisa saja ada pendapat dari pihak lain bahwa hal itu etis. Maka itu, ia bilang tak bisa satu kelompok yang mengklaim paling benar pendapatnya lantaran tidak ada dasarnya sama sekali.  "Berdasarkan UU Pemilu, bahwa kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden boleh dilakukan dengan syarat tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan dan tentu saja harus cuti," tutur Teddy.

Masyarakat Bakal Gugat Pemkot Batu Usai Adanya Sampah Terkubur di Stadion Brantas

Dengan demikian, ia mengatakan Jokowi diperbolehkan untuk ikut serta pengkampanyekan calon tertentu. Dia mencontohkan saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang notabene Jokowi sebagai calon petahana.

Dia bilang Jokowi saat itu boleh mencalonkan diri dan ikut berkampanye. Tapi, hal itu bisa dilakukan Jokowi dengan syarat tertentu. "Beliau boleh mencalonkan diri, boleh berkampanye dan tidak harus mengundurkan diri. Tentu saja dengan syarat-syarat tertentu. Makanya hal ini bukan lagi hal yang tabu dilakukan oleh seorang Presiden," ujar Teddy.

Ajukan Tambahan Disporapar Ingin 39 Venue Cabor Porprov Tanding di Kota Malang

Dia meminta agar isu ini tak dijadikan polemik karena secara etika dan aturan pemilu tak ada yang salah.