Papua Raih WTP Berkali-kali, Tapi Gubernur Lukas Tersangka Korupsi

Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Viva Malang

"Jadi sama dengan Papua ini. Karena WTP itu bukan menjamin tidak adanya korupsi.  WTP itu hanya kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan.  Kesesuaian transaksi, sedangkan yang lain tidak dimasukkan dalam laporan keuangan kan beda," tutur Mahfud. 

Satu Jiwa Beragam Karya Bersama Mebiso Dapat Apresiasi dari Taiwan

Atas penetapan tersangka Gubernur Lukas Enembe Mahfud mengatakan, tidak mungkin KPK menetapkan seseorang tersangka tanpa bukti kuat. Dia juga memastikan kasus ini murni kasus hukum bukan persoalan politik. Sebab, indikasi korupsi oleh Lukas Enembe sudah cukup kuat secara hukum. 

"Oleh sebab itu di dalam WTP itu mungkin saja ada korupsi karena tiga hal, satu ada yang tidak ditransaksikan, diambil begitu saja, kemudian itu ada feedback sudah ditransaksikan. Pembukuan benar, misal proyek Rp500 miliar saya kembalikan Rp50 miliar. Transaksi sudah benar di buku tapi ketahuan sama KPK, kemudian ada PDTT Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu," kata Mahfud. 

Kembangkan Agro Pangan, Kadin Batu Jajaki Investasi dengan Perusahaan Belanda