Dana Otsus Era Lukas Enembe Rp500 T, Tapi Rakyat Papua Masih Miskin

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Viva Malang

MalangMenko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan hal mengejutkan soal perilaku pejabat di Papua. Negara sejak 2001 telah menggelontorkan dana otonomi khusus sebesar Rp1.000,7 triliun untuk Papua. 

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

Sayangnya, dana sebesar itu tidak dirasakan langsung oleh masyarakat Papua. Dengan dana sebesar itu masih ditemukan ketimpangan dan kemiskinan di Papua. Sementara pejabatnya justru foya-foya. 

"Yang luar biasa di Papua itu, dana yang dikeluarkan oleh pemerintah itu selama otsus itu jumlahnya seribu koma tujuh triliun rupiah. Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin," kata Mahfud MD di Malang, Jumat, 23 September 2022.

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

Mahfud mengatakan, bahwa negara cukup kesal dengan kinerja pejabat di Papua. Apalagi saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan korupsi mencoba melawan dan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK

Mahfud mengungkapkan, pada masa kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, Papua mendapat dana Otsus sebesar Rp500 triliun lebih. Dia mengungkapkan, atas temuan ini negara marah karena rakyat Papua masih miskin meski anggaran yang digelontarkan untuk Otsus cukup besar. 

Antusiasnya Ratusan Anak Ikut Lomba Menggambar dan Berhitung PPLIPI Pasuruan

"Marah kita ini, negara turunkan uang, rakyatnya miskin kayak gitu, Rp1.000,7 triliun itu sejak tahun 2001 sejak Undang-undang Otsus. Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya," ujar Mahfud. 

Mahfud mengatakan bahwa dugaan korupsi oleh Lukas Enembe cukup besar. Memang tidak semua dana otsus dikorupsi. Tetapi sebagian besar diselewengkan oleh pejabat di Papua. 

"Dengan cara tadi, ada feedback, ada hanya kebenaran formal transaksi. KPK dulu pernah memeriksa disclaimer. Tidak bisa diperiksa, baru diperbaiki hanya terjadi penyesuaian antara buku dan transaksi. Setelah diperiksa ternyata dibalik transaksi ditemukan oleh KPK dan PPATK," tutur Mahfud. 

Mahfud juga mengatakan, selama ini pembangunan insfrastuktur di Papua seperti Jalan Tol bukanlah dikerjakan dengan dana Otsus. Tetapi dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat lewat anggaran Kementerian PUPR. 

"Itu proyek Kementerian PUPR Pemerintah Pusat, yang dana dari Otsus banyak dikorupsi seperti ini. Tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi, dari Rp1.900,7 triliun," tutur Mahfud. 

Mahfud mengatakan, Papua menjadi daerah dengan jatah per penduduk cukup besar dari Pemerintah Pusat di bandingkan daerah lain di Indonesia. Dia mengungkapkan, jatah per kepala dari pemerintah untuk pembangunan papua itu sebesar Rp14,7 juta per penduduk. 

Untuk Papua Barat Rp10,2 juta per penduduk. Sementara Kalimantan Timur provinsi kaya raya sumbangannya cuma Rp4,9 juta per kepala penduduk dan NTT Rp4,2 juta per penduduk.

"Jadi Papua itu bahwa negara telah menurunkan uang tetapi rakyatnya gitu-gitu aja. Oleh sebab itu kita ambil korupsinya. Jadi jangan main-main ini penegakan hukum, kalau negara ini ingin baik maka hukumnya harus ditegakkan," kata Mahfud.