PKS Kota Malang Minta Relawan Tak Asal Bagikan Tabloit Anies Baswedan

Sekertaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Seketaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman meminta relawan Anies untuk tidak menjadikan masjid sebagai tempat sosialisasi. Dia menyarankan pembagian tabloid untuk dilakukan di tempat publik lainnya atau langsung dari rumah ke rumah.

Pedagang Pasar Pagi Mulai Berjualan di Pasar Induk Among Tani

"Ini bagian evaluasi. Mungkin akan kami sampaikan ke teman-teman relawan Anies untuk mengerem (tahan). Silahkan ke rumah-rumah ke warga masyarakat, tapi untuk di tempat viral seperti masjid jangan digunakan sebagai ajang sosialisasi," kata Fuad, Rabu, 21 September 2022. 

Sebelumnya, heboh penyebaran tabloid berisi tentang segudang prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Masjid Al-Amin di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Sukun, Kota Malang saat salat Jumat pada 16 September 2022. Fuad menduga hal itu dilakukan oleh relawan yang tidak terkoordinir.

Efek Pilpres, Incumbent di Pilkada Jombang Tak Lagi Diusung Partai Koalisi pada Pilkada 2018-2023

"Tidak, ini hanya relawan yang tak dikoordinasi. Tapi untuk aksi di lapangan itu kreatifitas teman-teman saja dan memang dari grassroot (akar rumput) banyak memang yang ingin Anies Baswedan itu maju di 2024 (Pemilu)," ujar Fuad.

Fuad menuturkan, bahwa sikap PKS sudah jelas mendukung Anies untuk maju di Pilpres 2024 mendatang. Tetapi PKS mengimbau para relawan untuk mengedepankan etika dengan tidak memanfaatkan tempat ibadah atau masjid untuk berkampanye. 

Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan Petugas Pemulasaraan Jenazah

"Mangkanya kami mengimbau kepada seluruh pendukung Anies untuk tidak menggunakan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan informasi ini. Kita harus beretika dalam demokrasi supaya tidak menyebarkan hal-hal yang berbau kampanye di dalam atau lingkungan masjid," ujar Fuad. 

Fuad juga mengatakan, bahwa sesuai aturan pihak yang ingin membagikan selebaran di dalam masjid harus mengantongi izin dari takmir. Jika tidak diperkenankan maka tidak boleh memaksa. 

"Kalau boleh silahkan, kalau tidak boleh jangan dipaksakan. Jadi menyayangkan dan kami mengimbau bagi seluruh warga negara yang mau berkompetisi 2024 untuk tidak menggunakan sarana prasarana seperti masjid atau apapun yang berkaitan dengan agama untuk dipergunakan sebagai ajang kampanye," tutur Fuad.