Disemprit Bawaslu Kota Malang, Ali Muthohirin Sebut Tebus Murah Sembako Paling Efektif
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Pasangan Calon Kepala Daerah Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin diimbau oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menghentikan tebus murah sembako. Program tebus murah sembako Paslon Wali dianggap tidak wajar di masa kampanye Pilwali Kota Malang 2024.
Imbauan untuk menghentikan program Tebus Murah Sembako tertuang di dalam surat Nomor 361/PM.00.02/K.JI-34/10/2024. Surat ini terbit pada Kamis, 3 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin.
Calon Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 Ali Muthohirin justru berterimakasih karena diimbau KPU untuk menghentikan program tebus murah sembako. Dia bahkan menyebut Bawaslu telah bekerja dengan baik.
"Terkait imbauan Bawaslu, kita terimakasih ke Bawaslu. Sudah aktif memngingatkan. Kita terima dengan senang hati. Bawaslu menjalankan tugasnya dengan baik. Kita akan sering komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu selanjutnya," kata Ali melalui pesan singkat pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Ali menuturkan pasca imbauan dari Bawaslu Kota Malang tim Paslon Wali (Wahyu - Ali) akan mempertimbangkan program tebus murah sembako. Ali menyebut surat dari Bawaslu adalah imbauan bukan pelarangan.
"Suratnya imbauan bukan pelarangan. Nanti kita konsultasikan lebih lanjut ke Bawaslu," ujar Ali.
Ali menganggap sejauh ini tebus murah sembako menjadi paling efektif dalam merebut dukungan di masyarakat.