8 Parpol di Kota Batu Bakal Dapat Kucuran Rp448,4 Juta dari Bakesbangpol
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
Batu, VIVA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu mengumumkan akan segera mencairkan Bantuan Politik (Banpol) tahap kedua pada Oktober 2024.
Total dana yang akan disalurkan mencapai Rp 448,4 juta dan dialokasikan untuk delapan partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kota Batu periode 2024-2029.
Pada tahap pertama, Bakesbangpol Kota Batu telah menyalurkan Banpol sebesar Rp 820,6 juta kepada delapan parpol, yang dihitung berdasarkan hasil Pileg DPRD periode 2019-2024.
Kepala Bakesbangpol Kota Batu, Ahmad Dahlan, menyatakan bahwa proses pencairan saat ini tengah berlangsung.
"Banpol tahap II saat ini masih dalam proses pencairan yang kami harapkan bisa disalurkan Oktober ini. Totalnya mencapai Rp448,4 juta untuk delapan parpol yang duduk di kursi DPRD periode 2024-2029," katanya, Jumat 4 Oktober 2024.
Jumlah Banpol yang disalurkan dihitung berdasarkan perolehan suara sah yang diraih oleh masing-masing parpol dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Setiap suara dihargai sebesar Rp10 ribu, sesuai aturan yang berlaku.
Dahlan merinci bahwa delapan partai yang akan menerima Banpol tahap kedua adalah PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, dan Demokrat. Dana yang diterima setiap partai bervariasi, tergantung pada jumlah suara yang diperoleh.