8 Parpol di Kota Batu Bakal Dapat Kucuran Rp448,4 Juta dari Bakesbangpol

Pelantikan DPRD Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Berdasarkan hasil perolehan suara pada Pileg 2024, PKB menjadi penerima terbesar Banpol dengan 27.170 suara, yang berhak atas Rp90,5 juta. Sedangkan, Nasdem menjadi penerima dengan nilai terendah, mendapatkan Rp26,8 juta dari 8.056 suara.

Pj Wali Kota Meyakini 30 Anggota DPRD Mampu Membawa Kota Batu Lebih Maju dan Sejahtera

"Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh Banpol terbanyak senilai Rp 90,5 juta, sementara Nasdem mendapatkan Rp 26,8 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk operasional dan pendidikan politik parpol selama 4 bulan, terhitung dari September hingga Desember 2024," tuturnya.

Dana Banpol ini diatur dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, serta tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik. 

30 Anggota DPRD Terpilih Dilantik, Ketua Sementara Dijabat Kaji Bianto

Selain itu, pencairan ini juga mengacu pada PP Nomor 1 Tahun 2018, yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

Dahlan menjelaskan bahwa sesuai regulasi, Banpol dapat digunakan oleh parpol untuk dua keperluan utama, yakni pendidikan politik dan biaya operasional. 

Kaji Bianto : Cak Imin Pemimpin Brilian, Berhasil Bawa PKB jadi Kekuatan Politik Besar

"Sesuai peruntukan dan regulasinya, dana tersebut bisa digunakan Parpol untuk pendidikan politik dan operasional partai. Dengan ketentuan 60 persen untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan 40 persen untuk biaya operasional sekretariat," tuturnya.

Sebagai contoh, dana pendidikan politik dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pemilu mendatang. 

Halaman Selanjutnya
img_title