Bawaslu Buka 4.042 Lowongan Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Malang

Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang. Bawaslu membutuhkan 4.042 orang petugas, yang akan ditempatkan di masing-masing TPS.

PJT I Gandeng 61 Guru Belajar Pemantauan Kualitas Air

Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan, pendaftaran seleksi PTPS untuk Pilkada 2024 dibuka sejak tanggal 12 September 2024 lalu. Pendaftaran PTPS akan ditutup pada tanggal 28 September 2024.

"Berdasarkan data per kemarin, sudah ada 646 orang yang mendaftar PTPS," katanya, Kamis, 19 September 2024. 

Kantor Imigrasi Malang Sosialisasi Pencegahan TPPO di Desa Binaan Kabupaten Malang

Hazairin menerangkan, ribuan PTPS ini bakal ditempatkan di 4.042 TPS yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. PTPS tersebut nantinya bertugas mengawasi tiga tahapan pada Pilkada Kabupaten Malang 2024.

"Pengawasan mulai pendristribusian logistik dari desa ke TPS, saat hari H pemungutan suara dan saat penghitungan suara. Jadi sampai dengan kotak suara kembali ke desa. Nah itu sudah selesai tugasnya PTPS," ujarnya.

Hadapi Potensi Bencana, Relawan Malang Raya Gelar Pelatihan SAR

Ribuan PTPS ini, akan mulai bertugas setelah dilantik pada 3 hingga 4 November 2024. Masa jabatan PTPS ini berlangsung selama kurang lebih satu bulan, mulai dari awal November sampai awal Desember 2024.

"Untuk honor, sesuai dengan petunjuk yang kami terima itu Rp800 ribu per orang," ujarnya.

Hazairin mengaku, honor PTPS akan dibayarkan dengan cara transfer ke rekening BRI. Ia memastikan tidak ada pembayaran honor PTPS secara tunai atau cash.

"Kemarin Pemilu 2024 itu payroll semua, tidak ada yang lewat cash. Kami kerjasama dengan BRI. Kalau sudah punya ya rekening tersebut yang didaftarkan. Kalau tidak punya akan dibuatkan," tuturnya.

Berikut Jadwal Seleksi PTPS untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024. Dimulai dari pendaftaran dan Penerimaan Berkas pada 12 hingga 28 September 2024. Lalu, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran pada 12 hingga 28 September 2024. Pengumuman perpanjangan pada 29 November hingga 1 Oktober 2024.

Penerimaan berkas pendaftaran masa perpanjangan pada 1 hingga 10 Oktober 2024. Peneliitian Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan pada 1 hingga 10 Oktober 2024. Lalu pengumuman lolos administrasi pada 11 Oktober 2024.

Kemudian tanggapan atau masukan masyarakat pada 12 Oktober hingga 2 November 2024. Tes wawancara pada 12 hingga 22 Oktober 2024. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil wawancara pada 23 hingga 25 Oktober 2024. Pergantian calon terpilih pada 23 Oktober hingga 2 November 2024. Terakhir pelantikan pengawas TPS pada 3 hingga 4 November 2024.