Diiringi 8 Parpol Pengusung, Pasangan Warsubi Salman Daftar di KPU Jombang

Pasangan Warsubi - Gus Saiman saat mendaftar ke KPU Jombang
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Pada hari kedua pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Jombang, pasangan Warsubi - Salman (WarSa) mendaftar ke kantor KPU Jombang, Jawa Timur, pada Rabu 28 Agustus 2024.

Dua Pasangan Cabup Cawabup Jombang, Lengkapi Berkas Syarat Administrasi di KPU

Kedatangan pasangan WarSa ke kantor KPU ini didampingi oleh ketua dan sekretaris dari 8 partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi Jombang Maju.

Dimana Koalisi Jombang Maju ini diisi oleh partai PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, Golkar, yang memiliki jumlah 20 kursi di DPRD Jombang. Selain itu ada pula 3 parpol non parlemen yang mendukung WarSa, yakni partai PAN, Gelora, dan PSI.

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kedua Pasangan Cabup di Jombang Telah Keluar

"Alhamdulillah kami pasangan Warsubi Salman, WarSa pada hari ini, hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024, telah mendaftar. Diantar oleh partai koalisi Jombang Maju," kata Warsubi.

"Dari partai Gerindra, PKB, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, Gelora, dan PSI," ujarnya.

Tunggu Penetapan KPU Jombang, Mundjidah-Sumrambah Panasi Mesin Parpol

Ia menyebut bahwa berkas pendaftaran yang dimasukkan ke kantor KPU Jombang, dinyatakan diterima oleh KPU Jombang.

"Alhamdulillah kami (pendaftaran) diterima, dengan berkas (dinyatakan) lengkap," tuturnya.

Pasangan Warsubi - Gus Saiman saat mendaftar ke KPU Jombang

Photo :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Ia menjelaskan dengan diterimanya berkas pendaftaran pasangan WarSa untuk ikut dalam kontestasi pilkada Jombang, pihaknya berharap agar nantinya pasangan WarSa bisa memenangi pilkada, sehingga membawa Jombang lebih baik.

"Semoga nanti kami dengan Gus Salman, bisa membawa Jombang yang lebih baik, Jombang maju dan sejahtera untuk semua. Tentunya kita mohon doa restu dari masyarakat Jombang dan saudara-saudara Jombang. Untuk senantiasa memberikan doa pada kami berdua," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nuriadi menjelaskan bahwa pada hari kedua pendaftaran yang dibuka KPU, pasangan WarSa mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Jombang di pilkada Jombang.

"Sampai pukul 11.00 WIB, telah selesai satu pasangan calon, yaitu pasangan calon Warsubi dan M. Salmanudin. Dan sesuai dengan yang disampaikan ketua KPU, bahwasannya berkas dinyatakan lengkap dan diterima," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa sesuai dengan berkas yang dilampirkan oleh pasangan WarSa, terdapat 6 partai pengusung yang turut mendukung pasangan tersebut.

"Untuk partai pengusung, yang pasangan calon Warsubi Salman, ini ada 6 (parpol pengusung), PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PSN dan Nasdem," tuturnya.

Saat disinggung apakah ada partai non parlemen yang ikut mendukung pasangan WarSa, ia pun menjelaskan bahwa sesuai kelengkapan berkas yang ia terima, terdapat 6 berkas parpol yang menyatakan dukungan dan mengusung pasangan WarSa.

"Kami tetap mempedomani, terkait dengan yang tersurat. Artinya rekomendasi dari partai politik pengusung itu ada 6, seperti tadi yang saya sebutkan," kata Nuriadi.