Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Telah Usai, Kini Surat Suara Disimpan di Gudang KPU Jombang
Selasa, 27 Februari 2024 - 13:02 WIB
Sumber :
- Elok Apriyanto / Jombang
Dan jadwal untuk rekapitulasi di tingkat Kabupaten Jombang nanti akan dilaksanakan selama 5 hari yaitu di tanggal 29 sampai dengan tanggal 4 Maret 2024.
"KPU Jombang juga akan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk juga akan berkoordinasi dengan PPK kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat Kecamatan," tuturnya.
Selain itu, Burhan menegaskan penyimpanan logistik yang ada di Kecamatan ke gudang KPU Kabupaten Jombang difokuskan pada masalah pengamanan.
"Ya untuk pengamanan, sehingga tidak menjadi beban di kecamatan terkait dengan penjagaan logistik Pemilu," katanya.