Jangan Kampanye, Ini Aturan dan Larangan Selama Masa Tenang

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

B. Pertemuan tatap muka

Pos Indonesia dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kerjasama Pelayanan Pengiriman Paspor

C. Penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum

D. Pemasangan alat peraga di tempat umum

KPU Kota Batu Lantik 15 PPK untuk Pilkada 2024

E. Media sosial

F. Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet

Begini Penerapan KRIS di RSUD Jombang Pasca Pemerintah Hapus Kelas Layanan BPJS

G. Rapat umum

H. Debat Pasangan Calon tentang materi kampanye pasangan calon

Halaman Selanjutnya
img_title