Akademisi dan Masyarakat Sipil di Malang Serukan Keprihatinan Krisis Etika Para Pemimpin Bangsa
- VIVA Malang/Moh Badar Risqullah
Padahal, kata dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang ini, sesungguhnya di atas hukum adalah etika moral. Ia juga mengatakan Tap MPR RI No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa telah tegas menyatakan bahwa, kita mengalami kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagai pemimpin dan tokoh bangsa.
"Situasi ini menjadi suar tanda bahaya bagi krisis keteladanan dan kenegarawanan Pemimpin Negara, Pemimpin Bangsa, dan Pemimpin Masyarakat yang bisa berujung pada ambruknya sistem demokrasi dan hukum," ungkapnya.
Prihatin dengan krisis kepemimpinan dan keteladanan para pemimpin bangsa itu, Pupung mengatakan, Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Raya pun menyampaikan 6 poin "Seruan Luhur", antara lain:
1. Mendesak Pemimpin Negara, Pemimpin Bangsa, dan Pemimpin Masyarakat untuk memberikan keteladanan etika/moral dan praktik kenegarawanan dalam kehidupan berbangsa bernegara;
2. Menuntut para Pemimpin Partai Politik, Para Capres Cawapres, para Calon Legislatif untuk berpolitik secara santun mengedepan etika dan budaya malu;
3. Menuntut Presiden beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis;
4. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah untuk tidak diam membisu agar selalu aktif mengkoreksi sebagai fungsi jalannya demokrasi dan justru tidak menyanderanya untuk kepentingan partainya, golongannya, atau pribadinya;