DPRD Kota Malang Tekankan Reformasi Birokrasi dan Netralitas ASN di Tahun Politik

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala
Sumber :
  • Viva Malang

Malang, VIVA – DPRD Kota Malang mendorong adanya reformasi birokrasi dan mengawal netralitas ASN di Pemkot Malang jelang Pemilu 2024 mendatang. 

Sejumlah Caleg Terseret Pusaran Dugaan Gratifikasi Eks Ketua KPU Kabupaten Malang

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala menjelaskan, selama ini pihaknya yang membidangi hukum dan pemerintahan fokus menekankan 2 hal tersebut. 

"Untuk mewujudkan itu DPRD Kota Malang harus bermitra dengan perangkat daerah mulai dari kelembagaan, SDM, serta pelayanan, dan pengawalan pelaksanaannya agar reformasi birokrasi bisa terwujud dan menampilkan SDM yang profesional agar bisa memberikan layanan yang terbaik," katanya, Sabtu, 2 Desember 2023. 

Maju Pilkada, Sugiat Berpamitan ke ASN Pemkab Jombang saat Apel

Disisi lain, hal tersebut dapat meningkatkan daya saing antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rahma mencontohkan ada beberapa kelembagaan yang harus ditata ulang diantaranya Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal yang menjadi layanan satu pintu.

"Padahal amanat dari Mendagri dua dinas tersebut harus dipisah. Termasuk juga Dinas Satpol PP dan Damkar. Perlu pengkajian ulang karena beban kerja yang berat, contohnya terdiri dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Dinas Perdagangan. Di Bapeda sendiri ada badan riset yang tentunya dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan," ujarnya.

Upaya Pembinaan Koperasi Pj Wali Kota Malang Berbuah Penghargaan KemenKopUKM

Selain itu masalah kekurangan SDM karena tidak ada penambahan formasi untuk ASN, hanya P3K dengan kebutuhan untuk tenaga teknis seperti guru, perawat, dan lainnya. 

"Nah padahal tenaga administrasi sangat dibutuhkan, jika kekurangan tentu bisa menggangu kinerja sebuah OPD. Ini harus dicari solusinya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title