DPRD Kota Malang Setuju Gaji TPOK Kota Malang Disepakati Setara UMK

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Sumber :
  • Viva Malang

"Kenaikan gaji ini berimbas langsung pada daya beli. Karena, ini langsung berimbas pada UMK, kemudian ke masyarakat paling bawah penghasilan. Total anggaran untuk penambahan gaji ini, Rp24 miliar lebih dan berlaku mulai Januari 2024," tutur Made. 

Mengenal Program Citasama Untuk Pelestarian Hutan Gunung Arjuno

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan bahwa gaji bagi TPOK akan disinkronkan dengan UMK.

"Nanti kita sinkronkan dengan UMK dan latar belakang pendidikan dari SMP, SMA dan Sarjana. Meski tidak sama, kenaikan kita berikan ke mereka," kata Wahyu.  

Perolehan Kursi DPRD Merosot, Gus Irsyad Mudur Dari Ketua PKB Pasuruan