Ada Tiga Kades di Jombang Maju jadi Bacaleg PDI Perjuangan

Komisioner KPU Kabupaten Jombang, As'ad Choiruddin.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Pada perhelatan pemilihan umum legislatif (pileg) untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 2024 nanti, sedikitnya ada 3 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jombang yang mengikuti kontestasi tersebut.

Ini Rekam Jejak Mundjidah-Sumrambah di Mata Mantan Kades di Jombang

Dan ke 3 Kades tersebut, terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari partai PDI Perjuangan Kabupaten Jombang.

Komisioner KPU Jombang As'ad Choiruddin menjelaskan, dari hasil pencermatan berkas administrasi bacaleg yang diajukan partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, ada 3 kades yang didaftarkan sebagai bacaleg.

Progam Rp3 Miliar Per Desa Munjidah Sumrambah, Direspon Mantan Kades di Jombang

"Dari hasil verifikasi administrasi dokumen pencalonan, ada 3 Kepala Desa, yang mengajukan sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang," kata As'ad, Selasa, 4 Juli 2023.

Lebih lanjut As'ad merinci, dari ketiga bacaleg tersebut, dua diantaranya telah melampirkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai Kepala Desa, beserta tanda terima surat pengunduran dirinya ke pihak terkait.

Warga Jombang Sambut Baik Tunjangan Mantan Perangkat Desa, dari Mundjidah-Sumrambah

"Ada dua kades yang melampirkan surat pengajuan pengunduran diri, dan tanda terima pengajuan surat pengunduran diri. Yang satu belum mengajukan pengunduran dirinya sebagai kepala Desa," ujarnya.

Ia mengaku untuk satu orang kades yang mengajukan dokumen sebagai bacaleg, tanpa disertai surat pengunduran diri tersebut, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Halaman Selanjutnya
img_title