90 Persen Bacaleg yang Daftar ke KPU Jombang, Berstatus BMS
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Tahapan verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari partai politik (parpol) yang diverifikasi KPU Kabupaten Jombang, telah berakhir.
Dari hasil pemeriksaan dan pencermatan yang dilakukan KPU terhadap 695 berkas bacaleg yang mengikuti pemilu legislatif 2024 nanti, hampir 90 persen berkas tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, ada sekitar 695 bacaleg dari seluruh parpol peserta pemilu legislatif 2024 nanti.
Namun, dari total berkas yang diajukan dan diverifikasi KPU, ada sekitar 632 bacaleg yang BMS, dan hanya 63 bacaleg yang memenuhi syarat (MS).
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Jombang, As'ad Choiruddin menjelaskan hari ini Sabtu 24 Juni 2023, merupakan hari pertama KPU menyampaikan hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen bacaleg.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil verifikasi itu, nantinya akan disampaikan kepada parpol atau LO (penghubungnya).
"Ada dua hasil, yang pertama adalah. Bacaleg itu statusnya belum memenuhi syarat (BMS), kemudian hasil verifikasi yang kedua adalah MS (memenuhi syarat)," ujarnya.