Hearing di Dewan, PUPR Jombang Ungkap Ada Pabrik Izin Belum Rampung Sudah Operasi
- Elok Apriyanto / Jombang
Terkait dengan tuntutan warga Kabuh yang ingin dilibatkan dalam proses CSR, maupun lingkup penyediaan tenaga kerjanya. Bustomi mengaku hal itu sebenarnya sudah diatur dalam regulasi atau ketentuan yang berlaku.
"Kalau minta dilibatkan itu, sebenarnya kalau di dalam rekomendasi ketika mengurus KKPR itu kan sudah ada rekomendasi yang salah satunya adalah untuk melibatkan tenaga lokal, terkait juga kuwajiban mengelola CSR pada lingkungan itu sudah ada," tuturnya.
Namun demikian rekomendasi itu bukanlah menjadi ranah dari Dinas PUPR. Namun, berada di ranah Satpol PP Kabupaten Jombang.
"Tapi hal itu bukan di ranah kami. Tapi di Satpol PP. Dan yang di hearing itu kurang lengkap. Dan rekomendasi dari komisi C juga mengarahkan agar masyarakat juga hearing dengan komisi D," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jombang, Joko Triono mengatakan bahwa pabrik di wilayah Kecamatan Kabuh, tidak ada pabrik yang belum memiliki izin.
"Kalau yang belum mengurus sama sekali izin tidak ada mas. Semuanya masih dalam proses," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pabrik di wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang yang sudah berdiri namun belum semuanya pabrik yang berdiri memiliki izin secara lengkap.