Hearing di Dewan, PUPR Jombang Ungkap Ada Pabrik Izin Belum Rampung Sudah Operasi

Hearing di DPRD Jombang terkait izin pabrik
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Terhitung sejak tahun 2019 hingga 2023 ada puluhan pabrik yang berdiri di beberapa Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pemungutan Suara Pilkada Jombang Usai, Mundjidah-Sumrambah Ucapkan Selamat untuk WarSa

Meski banyak pabrik yang berdiri. Tidak semua pabrik yang berdiri di sana memiliki izin secara lengkap. Bahkan ada pabrik yang belum memiliki izin lengkap namun sudah beroperasi.

Hal ini terungkap ke publik usai, sejumlah masyarakat asli Kabuh, yang tergabung dalam forum komunikasi Pusaka Jaya Kabuh mendatangi gedung DPRD Jombang, untuk melakukan hearing dengan komisi C DPRD Jombang, pada Senin 19 Juni 2023 yang lalu.

Diduga Ngobrol saat Berkendara, Pemotor di Jombang Tewas Tabrak Truk Mogok

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi mengaku ada sekitar 44 perusahaan yang berdiri di wilayah Kecamatan Kabuh Jombang, sejak pemerintahan Bupati Mundjidah dan Wakil Bupati Sumrambah memimpin Jombang.

"Mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 itu yang terdaftar di kami, khususnya di Kecamatan Kabuh ada 44 industri yang sudah berizin. Sudah selesai izinnya, dan ada yang baru berproses (izin belum rampung," ujar Bustomi, Rabu 21 Juni 2023.

Buru Pelaku Pembacokan di Depan SPBU, Polisi di Jombang Bentuk Tim Gabungan

Ia mengatakan 44 industri yang berdiri di Kabuh tersebut terdiri dari berbagai macam jenis usaha. 

"Data yang ada di kami ya kami sampaikan itu ada 44 industri dengan berbagai macam jenis industri," katanya.

Terkait dengan tuntutan warga Kabuh yang ingin dilibatkan dalam proses CSR, maupun lingkup penyediaan tenaga kerjanya. Bustomi mengaku hal itu sebenarnya sudah diatur dalam regulasi atau ketentuan yang berlaku.

"Kalau minta dilibatkan itu, sebenarnya kalau di dalam rekomendasi ketika mengurus KKPR itu kan sudah ada rekomendasi yang salah satunya adalah untuk melibatkan tenaga lokal, terkait juga kuwajiban mengelola CSR pada lingkungan itu sudah ada," tuturnya.

Namun demikian rekomendasi itu bukanlah menjadi ranah dari Dinas PUPR. Namun, berada di ranah Satpol PP Kabupaten Jombang. 

"Tapi hal itu bukan di ranah kami. Tapi di Satpol PP. Dan yang di hearing itu kurang lengkap. Dan rekomendasi dari komisi C juga mengarahkan agar masyarakat juga hearing dengan komisi D," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jombang, Joko Triono mengatakan bahwa pabrik di wilayah Kecamatan Kabuh, tidak ada pabrik yang belum memiliki izin.

"Kalau yang belum mengurus sama sekali izin tidak ada mas. Semuanya masih dalam proses," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pabrik di wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang yang sudah berdiri namun belum semuanya pabrik yang berdiri memiliki izin secara lengkap.