Pemkot Malang Diganjar Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik

Pemkot Malang Diganjar Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diganjar predikat Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2022 dan Badan Publik Informatif. Penghargaan ini didapat usai Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur mengumumkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik sepanjang 2022. 

Wakil Ketua DPRD Jombang Sebut Hj Munjidah Berpeluang Maju Kembali di Pilkada 2024

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto mengatakan, mereka melakukan terobosan untuk peningkatan kualitas layanan informasi di Kota Malang. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah fitur layanan text to speech untuk meningkatkan layanan dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang inklusif bagi masyarakat.

"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus membangun prinsip-prinsip transparasi. Akuntabilitas dan tentu meningkatkan kualitas pelayanan publik pada khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” kata pria yang akrab disapa Wiwid itu, Kamis, 1 Desember 2022. 

PKL Pasar Pagi Belum Terima Kabar Rencana Perpindahan ke Pasar Induk

Penghargaan ini diterima oleh Pemkot Malang dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" Tahun 2022 di Novotel Samator Surabaya, pada Rabu, 30 November 2022 kemarin. 

Wiwid mengatakan, setiap aspek layanan informasi publik terus dibenahi, mulai dari pemutakhiran regulasi, penguatan sumber daya manusia hingga pemenuhan sarana dan prasarana. Semua pihak saling bersinergi dalam mengawal keterbukaan informasi publik menuju Kota Malang yang informatif.

Dukung Penyintas ODGJ Berdaya, Mebiso Bantu Pendaftaran Merek Produk hingga Pemasaran Secara Gratis

“Dan ada satu hal dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi. Kota Malang juga telah mengembangkan layanan secara inklusif kepada saudara-saudara kami disabilitas. Ini juga bagian yang didorong oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Secara menyeluruh kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan dari KI Provinsi Jawa Timur,” ujar Wiwid. 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin mengatakan, bahwa kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh KI dalam rangka untuk memotret tingkat kepatuhan badan publik yang ada di Jawa Timur terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Halaman Selanjutnya
img_title