Pemkot Malang Diganjar Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik

Pemkot Malang Diganjar Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

"Dalam proses ini kami melaksanakan beberapa tahapan dimulai dari pemberian pengetahuan edukasi pemahaman melalui bimbingan teknis tentang apa yang akan dilakukan dalam proses penilaian oleh Komisi Informasi,” tutur Imadoeddin. 

16 Karang Taruna di Malang Sukses Bangun Potensi Desa Lewat Ramadan Heppiii

Dalam proses penilaian, dikirimkan kuisioner untuk diisi secara mandiri oleh badan publik. Hasil kuisioner tersebut diserahkan kepada Komisi Informasi untuk dilakukan penilaian. Dari hasil kuisioner yang dikirimkan, yang memiliki nilai minimal 80 oleh KI Provinsi Jawa Timur dimasukkan kepada kategori badan publik yang akan ditindaklanjuti proses penilaiannya. 

“Selanjutnya dilakukan proses visitasi, di mana hasil visitasi menunjukkan apakah badan publik sudah mengumumkan, menyediakan dan mendokumentasikan informasinya atau belum," katanya. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Australia U23 di RCTI+ dan Vision+

"Proses visitasi memotret tentang keberadaan dokumen termasuk kelengkapan-kelengkapannya yang ada termasuk juga posisi keberadaan PPID. Dari proses itu kemudian yang memiliki skor minimal 80 kita lanjutkan kepada proses wawancara yang memotret tentang komitmen pimpinan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Salah satu kategori hasil penilaian adalah predikat informatif. Menurutnya dengan predikat informatif menunjukkan bahwa badan publik itu sudah cukup memenuhi kriteria dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik maupun peraturan Komisi Informasi yang telah diterbitkan. 

Masyarakat Bakal Gugat Pemkot Batu Usai Adanya Sampah Terkubur di Stadion Brantas

"Kami berharap melalui kegiatan monev ini dapat meningkatkan komitmen guna terwujudnya good governance dan clean government dari tingkat pusat, kabupaten dan kota hingga pemerintah desa," ujarnya.