Hari Ini, Hanya Partai Garuda Daftar Ke KPU

Hari Ini, Hanya Partai Garuda Daftar Ke KPU
Sumber :
  • Instagram KPU RI

Malang - Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholid mengungkap hanya satu partai politik (parpol) yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.

Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi

Satu parpol tersebut ialah Partai Garuda. Idham menjelaskan, Partai Garuda akan datang melakukan pendaftaran ke kantor KPU RI sekitar pukul 14.00 WIB.

"Hari ini, 3 Agustus 2022, hanya ada satu partai yang akan daftar yaitu Partai Garuda pada jam 14.00 WIB," ujar Idham kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022.

DPP PPP dan PKB Beri Sinyal Koalisi pada Pilkada, di Jombang Belum Ada Gambaran

Sementara itu, Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) yang sebelumnya akan mendaftarkan diri hari ini justru mengubah jadwal pendaftaran. Rencananya, PDKB akan melakukan pendaftaran pada 14 Agustus 2022 mendatang.

"Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) mengubah jadwal pendaftarannya menjadi tanggal 14 Agustus 2022, yang awalnya pada tanggal 3 Agustus 2022 jam 14.00 WIB," jelasnya.

Keren! 2 Pelajar MAN 1 Jombang Sabet Juara Pertama Lomba Robotik Tingkat Jawa Timur

Untuk diketahui, terdapat 10 partai politik (parpol) sudah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU RI.

Sepuluh parpol tersebut di antaranya, PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP), PKS, Partai Reformasi.

Kemudian, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Perindo, NasDem, PBB, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Setelah pendaftaran, KPU mulai melakukan pengecekan dokumen pendaftaran dari tiap partai politik yang mendaftar.

Hasilnya, sebanyak tujuh parpol yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB dan PKN dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya.

Sementara untuk tiga partai lainnya masih dalam proses pelengkapan berkas.