Gedung Baru Kejari Kota Batu Diresmikan, Dorong Pelayanan Hukum Lebih Maksimal
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
Sebanyak 2.746 UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal dengan pendampingan dari Kejari, sebagai bagian dari upaya mendorong perekonomian daerah.
Tak hanya itu, kerja sama antara Pemkot Batu, Kejari, dan PT Indolakto turut mendapat perhatian. Kolaborasi ini bertujuan menyelamatkan tanaman apel Kota Batu dengan memanfaatkan bibit unggul serta pupuk dari ampas susu.
"Hasilnya, apel varietas Anna kini dapat berbuah dalam 70 hari, memangkas 30 hari dari siklus normal. Ampas susu tersebut juga telah disebarluaskan secara gratis kepada para petani," katanya.
Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, menegaskan bahwa kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sinergitas dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan penegakan hukum serta mendukung program pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergitas dari Pemkot Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Selain itu, kejaksaan memiliki tugas utama untuk memberikan solusi terbaik agar tidak ada hambatan dalam pembangunan dan investasi,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya anggaran yang memadai untuk menunjang operasional kejaksaan. Mia mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, mushola, serta ruang aktivitas ibu-ibu Ardiyasa.