Pemkot Malang Sebut Mayoritas Pedagang Pasar Besar Setuju Renovasi Total

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang mengklaim mayoritas pedagang setuju rencana renovasi total Pasar Besar Malang. Dua paguyuban yakni, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) bahkan telah menandatangani kesepakatan untuk pembangunan total PBM pada Selasa, 28 Januari 2025. 

Cuaca Ekstrem, Kota Malang Dilanda Angin Kencang Hingga Pohon Tumbang

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, polemik sejumlah pedagang yang melakukan penolakan merupakan hal wajar. Dia memandang pedagang yang menolak karena tidak memahami kondisi bangunan yang sudah tidak layak untuk ditempati. 

"Terkait dengan pedagang masih ada yang setuju dan tidak itu wajar. Kemungkinan yang belum setuju masih belum memahami secara keseluruhan kondisi pasar. Oleh karena itu kami setelah kesepakatan ini intinya akan memberikan informasi dan juga mensosialisasikan bahwa Pasar Besar perlu untuk dilakukan pembangunan total," kata Eko. 

Muncul Penolakan Pembangunan Total Pasar Besar Malang

Eko bahkan mengklaim 85 persen lebih pedagang Pasar Besar Malang setuju untuk pembangunan total. Sehingga rencana pembangunan ini bakal terus berjalan karena mayoritas telah setuju. Pemkot Malang memastikan bahwa pembangunan untuk kepentingan masyarakat dan pedagang. 

"Untuk presentase sampai hari ini kita sudah melihat bahwa sudah 85 persen dari pedagang setuju dilakukan pembangunan total. Yang 15 persen atau mungkin kurang itu kita akan kami melakukan komunikasi, koordinasi dan sosialisasi bahwa kondisi Pasar Besar yang sudah kita ketahui bersama baik masyarakat umum baik pengunjung pembeli dan pedagang yang ada di sana memang sudah tidak layak. Dan sangat memprihatinkan," ujar Eko. 

Pembangunan Pasar Besar Malang Bakal Digelontor Anggaran Rp275 Miliar

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan bahwa pembangunan Pasar Besar Malang bukan hanya kepentingan pedagang, Anggota DPRD, dan Pemerintah Kota Malang tapi kepentingan bersama. 

"Karena hasil eksisting (peninjauan bangunan) Pasar Besar Malang tidak layak. Gayung bersambut Pemkot berkomunikasi dengan Kementerian PU untuk pembangunan. Bantuan anggaran (APBN) ini harus direspon karena pakai APBD tidak cukup," kata Bayu. 

Halaman Selanjutnya
img_title