Terbatas Zona Larangan, Kantor Satpol PP Jombang Didemo PKL

Demo para PKL di halaman kantor satpol PP Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Sementara itu, Kabid Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, M Supakun, mengatakan, para PKL itu demo dihalaman gedung kantor Satpol PP protes untuk mencarikan lokasi pengganti. 

Perayaan Imlek 2025 di Klenteng Eng An Kiong Kota Malang Dijaga Ketat Personel Gabungan

"Mereka menuntut tetap berjualan, tidak menerima ketentuan SK Bupati bahwa di jalur-jalur zona merah itu dilarang," tuturnya.

Sementara terkait tidak ada sosialisasi pada PKL, Satpol PP Jombang mengaku telah melakukan sosialisasi jauh sebelum relokasi, dengan cara mengadakan ledang keliling bersama dinas Kominfo. 

Intensitas Hujan Tinggi, Sungai di Jombang Meluap hingga Rendam Pemukiman

"Sebelum melaksanakan penertiban, kami sudah melaksanakan sosialisasi bersama dinas Kominfo selama 4 hari kita ledang, bukti video juga ada," kata Supakun.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa penataan zona larangan PKL bukan kewenangan dari Satpol PP, melainkan kewenangan dari Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disdagrin).

Gangster Meresahkan Warga Jombang, DPRD Desak Polisi Bertindak Tegas

"Kedepannya terkait penataan, bukan kewenangan satpol PP, tapi ada di Dinas perdagangan dan perindustrian," ujarnya.

Disinggung terkait bila nantinya PKL tetap nekat berjualan di zona larangan, ia pun menyebut bahwa anggota satpol PP tak segan untuk menertibkan para PKL tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title