Terbatas Zona Larangan, Kantor Satpol PP Jombang Didemo PKL

Demo para PKL di halaman kantor satpol PP Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Donor Darah di HUT Persit Kartika Chandra Kirana, Dandim Berharap Warga Jombang Sehat

Hal ini dikarenakan, ratusan pedagang tersebut tak dapat berjualan, karena ada penetapan zona larangan berjualan yang merugikan para PKL di kota santri.

Berdasarkan data yang dihimpun, penetapan zona itu, telah ditulis dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang nomor 100.3.3.2/42/415.10.1.3/2025 tentang lokasi berjualan PKL di Jombang.

Ampuh, Drainase Baru Bikin PKL Jalan Kartini Kota Batu Merasa Aman Berjualan

Koordinator Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKAL) Jombang, Joko Fatah Rochim menjelaskan, adanya rencana relokasi itu sama sekali tidak terdengar oleh para pedagang. 

"Tuntutannya ya kenapa tidak di sosialisasikan, harusnya bukan hanya woro-woro karena pedagang ada yang libur pas tidak jualan jadi tidak tau," kata Fattah, Rabu, 22 Januari 2025.

Pembangunan Pasar Sempat Terhenti DPRD Panggil Disdagrin Jombang

Lebih lanjut ia mengatakan pihak satpol PP pun menyarankan agar para pedagang itu berjualan di sepanjang jalan sentra PKL yang ditetapkan pemerintah.

"Ya kita akan jualan di sepanjang jalan sentra PKL, meski ini jumlahnya kurang lebih 200 PKL, kita mau diletakkan di sentra PKL itu sudah 350, overload," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title