Kominfo Bakal Bentuk Satgas Perlindungan Data

Kominfo Bakal Bentuk Satgas Perlindungan Data
Sumber :
  • pixabay

Malang – Kasus terkait dugaan kebocoran data terus menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate akan membentuk payung hukum, yakni Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data.

Wali Kota Sutiaji Berkomitmen Sukseskan Gerakan Start Up 1.000 Digital di Kota Malang

Saat ini, Satgas tersebut sedang dibentuk agar bisa memulai tugasnya menangani serangan siber di ruang digital Indonesia. 

Kehadiran Satgas Perlindungan Data melalui koordinasi antara Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di mana ke semuanya diatur melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Bantu BPOM Awasi Obat Sirup, Kemenkominfo Lakukan Patroli Sibuer

"Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menteri Polhukam, yang mana saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya. Tim-timnya juga sudah diusulkan untuk dibentuk, tahap berikutnya nanti tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh ya yang berkaitan dengan serangan siber di ruang digital Indonesia," kata Menkominfo dilansir dari Viva.co.id.

Johnny G Plate memastikan bahwa para penegak hukum juga bekerja untuk mengamankan ruang digital Indonesia dari serangan siber yang belakangan ini semakin masif.

Kemenkominfo Bentuk Santri Cyber Security

Ia berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum disiapkan untuk sejalan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Detailnya itu (terkait aturan kerja Satgas Perlindungan Data) saya tidak ikuti, karena itu kewenangannya penegak hukum," ungkap dia.

Halaman Selanjutnya
img_title