Kominfo Bakal Bentuk Satgas Perlindungan Data
- pixabay
Malang – Kasus terkait dugaan kebocoran data terus menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate akan membentuk payung hukum, yakni Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data.
Saat ini, Satgas tersebut sedang dibentuk agar bisa memulai tugasnya menangani serangan siber di ruang digital Indonesia.
Kehadiran Satgas Perlindungan Data melalui koordinasi antara Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di mana ke semuanya diatur melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menteri Polhukam, yang mana saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya. Tim-timnya juga sudah diusulkan untuk dibentuk, tahap berikutnya nanti tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh ya yang berkaitan dengan serangan siber di ruang digital Indonesia," kata Menkominfo dilansir dari Viva.co.id.
Johnny G Plate memastikan bahwa para penegak hukum juga bekerja untuk mengamankan ruang digital Indonesia dari serangan siber yang belakangan ini semakin masif.
Ia berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum disiapkan untuk sejalan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Detailnya itu (terkait aturan kerja Satgas Perlindungan Data) saya tidak ikuti, karena itu kewenangannya penegak hukum," ungkap dia.