Kominfo Bakal Bentuk Satgas Perlindungan Data
- pixabay
Adapun, Satgas Perlindungan Data diumumkan oleh pemerintah pada Rabu, 14 September lalu sebagai langkah untuk merespons serangan-serangan siber di ruang digital Indonesia. Dari banyaknya serangan siber maupun kebocoran data salah satu peretas atau hacker yang kini paling dikenal masyarakat berinisial 'Bjorka'. Lewat forum bernama breached.to, Bjorka menjual data-data masyarakat hingga pejabat publik.
Mulai dari data NIK yang diduga berasal dari pendaftaran kartu SIM Prabayar hingga surat-surat Presiden Joko Widodo yang disebut Bjorka sebagai data rahasia.
Di samping membentuk Satgas Perlindungan Data, Pemerintah bersama DPR kini tengah bersiap menyambut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Harapannya setelah RUU itu sah menjadi regulasi berkekuatan tetap, maka penegakan terhadap kasus pembocoran data pribadi yang termasuk pelanggaran hak keamanan dan privasi bisa lebih tegas ditegakkan oleh penegak hukum.