Waketum Garuda Dukung Kemenkominfo Blokir Sejumlah Aplikasi

Waketum Garuda Dukung Kemenkominfo Blokir Sejumlah Aplikasi
Sumber :
  • Istimewa/google

Malang – Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir sejumlah aplikasi menuai protes. Namun, masih ada suara pembelaan untuk Kemenkominfo.

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

 Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai langkah Kemenkominfo yang memblokir aplikasi seperti PayPal, Steam, Dota, dan CS Go sudah benar. Sebab, aplikasi itu tak mau mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) sampai batas waktu yang ditentukan.

"Adalah tindakan yang sangat tepat, karena menjalankan aturan, bukan mengakali aturan. Anehnya ada segelintir orang menyalahkan Kemenkominfo. Jelas ini tidak normal," kata Teddy, dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 1 Agustus 2022.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Dia menyampaikan proses muncul jika Kemenkominfo tak menjalankan dan menegakkan aturan. Menurut dia, kementerian yang dipimpin Johnny G Plate itu sudah sesuai dengan aturan. 

"Ini yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan. Jelas tidak normal," kata Teddy.

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

Pun, dia menyinggung sejak awal jika tidak setuju baik itu UU maupun aturan di bawahnya maka bisa mengajukan uji materil ke Mahkamah Kontitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA). Hal itu bisa jadi harapan agar aturan tersebut dibatalkan. 

"Bukan ketika aturan itu ada dibiarkan tapi ketika aturan dilaksanakan, ramai-ramai menyalahkan pelaksana aturan tersebut," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title