PBB 30 Persen Mulai 2025, Masyarakat Diimbau Bayar Tepat Waktu
Senin, 13 Januari 2025 - 16:20 WIB
Sumber :
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran PBB.
“Dengan turunnya PBB, kami berharap masyarakat dapat lebih terbantu secara finansial, sekaligus menjalankan kewajibannya untuk membayar PBB tepat waktu,” ujar Adhim.
Pemkot Batu melalui Bapenda mengimbau masyarakat untuk segera menyesuaikan perhitungan kewajiban PBB sesuai kebijakan baru ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keringanan ini dengan membayar PBB tepat waktu. Keterlambatan pembayaran tidak hanya merugikan masyarakat sendiri, tetapi juga berpengaruh pada pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan,” tuturnya.