Kejari Jombang Gandeng Inspektorat untuk Audit Proyek Pamsimas Mangkrak di Sumbermulyo

Proyek Pamsimas Desa Sumbermulyo, Jogoroto.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Jawa Timur, terus mendalami dugaan penyelewengan anggaran pada pelaksanaan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas).

Wabah PMK Serang Jombang, 231 Terjangkit 11 Ekor Mati

Bahkan, Kejaksaan menggandeng inspektorat Jombang untuk melakukan audit pada proyek mangkrak yang menelan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar Rp300 juta rupiah tersebut.

"Untuk masalah dugaan penyelewengan pada proyek Pamsimas tahun 2022, Desa Sumbermulyo, kita mintakan audit di inspektorat mas," kata Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa, Senin 6 Januari 2025.

Tindaklanjuti Proyek Pamsimas 2022 yang Mangkrak, Komisi C DPRD Jombang Bakal Gelar RDP

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa audit yang dilakukan inspektorat itu, nantinya akan digunakan untuk menentukan besar kecilnya kerugian negara. 

"Ya dari audit itu nanti bisa kita tentukan besar kecilnya kerugian negara," ujarnya.

Kebakaran di SDN Pakel Jombang, Warga Sempat Terdengar Ledakan

Sementara itu, Kepala Inspektorat Jombang, Abdul Majid Nindyagung, melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Jombang, Eko Prasetyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih membawa dokumen dari proyek Pamismas tahun 2022.

"Ya saat ini masih kita telaah lebih dulu dokumen yang disampaikan oleh Kejaksaan itu," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tindaklanjuti persoalan proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, komisi C DRPD Jombang bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

RDP ini akan melibatkan pihak pemerintah Desa Sumbermulyo, untuk mempertanyakan proyek yang menelan anggaran Rp300 juta itu sudah rampung dikerjakan atau sebaliknya.

"Kami tidak main-main dalam melakukan pengawasan proyek," ujar Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Zihad, Minggu, 5 Januari 2025.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini mengatakan, seperti proyek Pamsimas yang ada di Desa Sumbermulyo, padahal anggaran digelontorkan pada tahun 2022, akan tetapi belum rampung hingga 2024 kemarin.

"Akhir tahun kemarin kami mengundang pemerintah desa dan Dinas Perkim. Untuk klarifikasi proyek tersebut. Kenapa belum selesai dikerjakan," ujarnya.

Ia menyebut pihaknya juga sudah mengingatkan agar proyek tersebut segera diselesaikan sebelum tahun 2025, pada RDP yang dilakukan akhir tahun kemarin.

"Ini rencananya kami akan undang kembali. Apakah benar-benar diselesaikan apa tidak," tuturnya.

Pihaknya mengaku Komisi C juga berencana untuk melakukan sidak ke lapangan, untuk memastikan Pamsimas itu sudah difungsikan dan dimanfaatkan masyarakat.

"Tentu kita akan kejar itu. Hingga proyek itu benar-benar selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat," katanya.